
(Antara/Wahyu Putro)
Liputan6.com, Jakarta : Pascaerupsi Gunung Sinabung, Sumatera Utara, beberapa waktu
lalu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih
memberlakukan larangan beraktifitas bagi warga dengan radius 5 kilometer dari aktifitas
gunung.
"Warga desa yang
telah diperbolehkan pulang sesuai rekomendasi PVMBG agar mematuhi larangan
pemerintah untuk tidak beraktivitas dan berada di dalam radius 5 kilometer
dengan alasan apapun," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan
tertulisnya, Minggu (16/2/2014).
Sutopo menjelaskan,
proses pemulangan para pengungsi juga sedikit terbantu. Sebab, hujan yang tak
kunjung turun akhirnya mengguyur wilayah Sinabung dengan intensitas ringan
hingga lebat.
"Turunnya hujan ini
semoga dapat dimaknai sebagai upaya untuk dapat segera kembali ke desanya dan
melakukan aktivitas keseharian yang telah lama ditinggalkan selama 4 bulan
lebih berada di pengungsian," ujar Sutopo.
Sementara itu, kata
Sutopo, warga desa yang sudah kembali berjumlah 5.783 jiwa atau 1.619 Kepala
Keluarga (KK) yang berasal dari Desa Batu Karang, Desa Rimo Kayu dan Desa
Naman.
"Sedangkan warga
desa lainnya yang akan dikembalikan berasal dari Tiganderket, Kutambaru,
Tanjung Merawa, Kutambelin, Kebayaken, Gungpinto, Sukandebi dan Payung yang
saat ini tengah melakukan pembersihan hunian dan fasilitas umum bersama TNI,
Polri, dan relawan," pungkas Sutopo. (Rmn)






0 komentar:
Posting Komentar